
Mewakili Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura, Br. Budi Hernawan OFM memaparkan keadaan hak asasi manusia di Papua kepada Sidang bergengsi Komisi Hak Asasi Manusia PBB, di Jenewa, Swiss, yang berlangsung dari tgl. 14 Maret - 22 April 2009. Dalam sidang yang diketuai oleh Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono, dengan tegas Br. Budi mendesak Komisi HAM PBB untuk secara serius menangani masalah pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan dalam sidang tersebut, Br. Budi menggarisbawahi enam pokok perhatian yang perlu segera disikapi oleh Sidang.
Pernyataan yang didukung oleh tiga LSM terakreditasi di PBB, Franciscans International, Pax Romana, dan Catholic Institute for International Relations, pertama-tama, mendesak agar pemerintah Indonesia agar menerapkan pendekatan hak asasi manusia dalam menerapkan Otsus di Papua; kedua, mendesak agar pemerintah Indonesia melindungi dan menghargai hak-hak masyarakat pribumi di Papua; ketiga, meminta agar komisi memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Indonesia agar menangani konflik di Papua secara damai; keempat, meminta kepada komisi agar memberikan dukungan besar kepada pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi dan impunity; kelima, mendesak pemerintah SBY agar segera menandatangani dua kovenan terpenting mengenai hak-hak ekosob dan hak-hak sipil dan politik; keenam, mendesak pemerintah Indonesia agar bekerja sama dengan mekanisme khusus HAM PBB, khususnya dengan mengundang pelapor khusus yang telah memohon izin berkunjung.
Pernyataan ini didasarkan pada terus berlangsungnya pembunuhan kilat yang dilaporkan terjadi di Mariedi, Kabupaten Teluk Bintuni, dan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Perkara impunity tetap mengganjal penegakan dan perlindungan hak asasi manusia karena pengadilan HAM Abepura yang sedang berjalan ternyata hanya menghadirkan 2 terdakwa perwira polisi sementara KPP HAM Abepura merekomendasikan 25 orang tersangka.
Keadaan hak ekonomi, sosial dan budaya dilaporkan juga tak kalah memprihatinkan. Papua tetap menduduki peringkat kedua termiskin menurut patokan HDI Indonesia dari UNDP 2004 padahal pendapatan daerahnya mencapai peringkat tertinggi ketiga. Pertanyaannya adalah uang tersebut lari kemana? “UNDP mensinyalir bahwa sebagian besar pendapatan tidak diinvestasikan dalam layanan publik”, demikian bunyi pernyataan.
Selama 4 tahun terakhir, SKP bersama dengan FI telah mengadakan advokasi dan lobi di tingkat badan PBB ini dan tahun 2009 ini menggelar diskusi panel tema “Papua Tanah Damai”. Diskusi ini menghadirkan Uskup Leo L. Ladjar OFM dan Pdt. Herman Saud. H. Zubeir Hussein (Ketua MUI Papua) sebenarnya direncanakan tampil bersama tetapi berhalangan. SKP juga bekerjasama dengan LSM-LSM Jakarta dalam mengangkat masalah HAM di Papua di tingkat Jenewa seperti juga terjadi pada advokasi kasus pembunuhan Munir.
Selain SKP dan FI, tema Papua digarap juga oleh Dewan Gereja Sedunia, Kelompok Gereja-gereja Jerman yang menampilkan studi ekonomi, sosial dan budaya Papua, dan kelompok LSM Indonesia (*).
Sumber: http://www.hampapua.org/skp/berita.html

1 komentar:
Yang Buram khan Indonesia Tooo...! Bukan Papua karena indonesia dan USA banyak membunuh orang papua dan Mencuri hasil kekayaan Alam papua
Posting Komentar
Komentar Anda: